Apel Kinerja Kepala Desa Dan Perangkat Desa Tingkat Kecamatan Ngluwar


Created At : 2018-03-20 00:00:00 Oleh : YUNI ASTUTI Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 401

Apel peningkatan kinerja Kepala Desa dan Perangkat Desa tingkat Kecamatan Ngluwar dilaksanakan pada hari Senin tanggal 5 Maret 2018 bertempat di halaman kantor 
Kecamatan Ngluwar,  diikuti oleh karyawan dan karyawati  Kecamatan Ngluwar, Forkopimcam Ngluwar, Kepala UPT/Dinas Instansi, Kepala Desa dan Perangkat desa se Kecamatan Ngluwar.
Pada kesempatan ini Camat Ngluwar, Bapak Kunta Hendradata, S.Sos.MM. membacakan sambutan Pjs.Bupati Magelang yang berisi antara lain :
1. Kabupaten magelang termasuk dari 7 (tujuh) Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang melaksanakan pilkada serentak, yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Juni 2018.
     Saat ini pelaksanaan pilkada serentak telah memasuki tahapan kampanye pasangan calon, dimana sesuai ketentuan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye 
     Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dengan Wakil Walikota disebutkan bahwa : "Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, 
     Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi Pasangan Calon, dalam melaksanakan Kampanye wajib mengajukan izin cuti diluar tanggungan Negara selama masa Kampanye".
     Untuk Kabupaten Magelang dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati aktif masing-masing menjadi calon maka kewajiban cuti di luar tanggungan negara memberikan implikasi 
     adanya Pejabat Sementara (Pjs.) Bupati yang melaksanakan tugas pemerintahan selama masa kampanye. Untuk Kabupaten Magelang Pejabat Sementara Bupati Magelang             Provinsi Jawa Tengah adalah Drs. Tavip Supriyanto, M.Si. Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah sampai dengan                      berakhirnya   masa kampanye pilkada 2018.Saya berpesan agar pilkada benar-benar dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas maka kita kawal pilkada Kabupaten              Magelang agar terselenggara secara berintegritas. 
2. Tahun anggaran 2018 sudah memasuki bulan yang ketiga, bagi desa-desa yang belum menyelesaikan penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2018 saya harapkan dapat        sesegera mungkin untuk menyelesaikan tugas tersebut karena APBDes menjadi dasar dari pembiayaan seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, disamping itu semakin terlambat penyusunan APBDes maka semakin berkurang waktu yang tersedia untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan pembangunan di desa.
Dalam pengelolaan keuangan desa, desa berpedoman pada perbup Nomor 50 tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dan Perbup-perbup lainya, untuk Tahun Anggaran 2018 juga telah ditetapkan Perbub No 2 Tahun 2018 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa di Kabupaten Magelang, Perbup Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2018 dan Perbup Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2018.
Apel kinerja berjalan dengan khidmat, tertib dan lancar. Dilanjutkan pengecekan kendaraan dinas desa.
GALERI FOTO

Agenda

Pemantauan pelaksanaan vaksin tahap I bagi perangkat desa se kecamatan Ngluwar
Kamis, 04 Februari 2021