Ngluwar/ 21-05-2018. Bertempat di
Balai Desa Bligo telah diselenggarakan Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2018 . Acara dimulai pkl 14.00 WIB, dihadiri
oleh Camat Ngluwar, Kasi Tata Pemerintahan Kec. Ngluwar, Perangkat Desa Bligo,
BPD Desa Bligo, LPMD, KPMD, LPKK, Karang Taruna, Ketua RT, Ketua RW, Tokoh
Masyarakat sejumlah 60 orang
Dalam sambutannya Kades Bligo
menyampaikan selamat datang kepada peserta musyawarah desa penetapan APBDes
2018, sekaligus mohon maaf karena Penetapan APBDes 2018 desa Bligo molor,
biasanya Maret selesai.
Camat Ngluwar menyampaikan bahwa
bligo desa terakhir yg tetapkan APBDes, idealnya adalah bulan Maret, 30 persen
dari dana desa untuk padat karya, dan seluruh kegiatan harus berdasar APBDes,
RKPDes, penggunaan aplikasi untuk kinerja perangkat desa, segera menyerahkan
LKPJ dan LPPD.
Acara dilanjutkan dengan
musyawarah, dan hasil rapat menyetujui Rancangan APBDes 2018 desa bligo untuk ditetapkan menjadi Peraturan
Desa. Acara berlangsung dengan tertib, selesai pukul 16.30 WIB.
Created At : 2018-05-25 00:00:00 Oleh : YUNI ASTUTI Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 324