Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Magelang tentang Pencegahan
dan Penanganan Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) di Kabupaten Magelang Nomor 440/064/05/2020 tanggal 14 Maret 2020 dan sebagai upaya
pencegahan penyebarluasan virus covid-19
maka pelayanan administrasi terpadu (PATEN) di Kecamatan Ngluwar kepada
masyarakat dilaksanakan sesuai standar operasional pencegahan penularan covid-19 . Masyarakat yang datang ke Kecamatan
Ngluwar dan membutuhkan layanan wajib memenuhi himbauan, diantaranya: mencuci
tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengukur suhu badan dan menjaga
jarak 1-2 meter.
GALERI FOTO
Agenda
Pemantauan pelaksanaan vaksin tahap I bagi perangkat desa se kecamatan Ngluwar
Kamis, 04 Februari 2021
Created At : 2020-06-04 00:00:00 Oleh : Mariana Berita Terkait Tugas dan Fungsi Dibaca : 310