Kembali

Layanan Administrasi Kecamatan Selama Pandemi Covid-19

Menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Magelang tentang Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Magelang Nomor 440/064/05/2020  tanggal 14 Maret 2020 dan sebagai upaya pencegahan penyebarluasan virus covid-19 maka pelayanan administrasi terpadu (PATEN) di Kecamatan Ngluwar kepada masyarakat dilaksanakan sesuai standar operasional pencegahan penularan covid-19 . Masyarakat yang datang ke Kecamatan Ngluwar dan membutuhkan layanan wajib memenuhi himbauan, diantaranya: mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, memakai masker, mengukur suhu badan dan menjaga jarak 1-2 meter.