Kami sampaikan kepada warga masyarakat Ngluwar bahwa pelayanan Administrasi Kependudukan sudah ada di Kecamatan Ngluwar. Pelayanan berupa:
1. Rekam E- KTP Baru
2. Rubah/ Hilang KTP
3. Rubah/ Hilang KK
4. Permohonan Akta Lahir
5. KIA
6. Permohonan Akta Kematian
7. Pindah Penduduk (Datang/Keluar)
Jam Pelayanan:
Senin – Kamis : 08.00 – 14.00 (Istirahat : 12.00 – 13.00)
Jumat : 08.00 – 14.30 (Istirahat : 11.30 – 13.00)
Mari Manfaatkan Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan Ngluwar!
Urus dokumen kependudukan Anda kini lebih mudah, cepat, dan dekat.
Ayo segera datang dan lengkapi dokumen penting Anda demi kelancaran administrasi keluarga!
Kembali