Kembali

RAKOR REMBUG STUNTING KEC NGLUWAR

Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak seumurnya.

Acara dibuka dengan penyampaian laporan oleh Sekretaris Camat Ngluwar di lanjutkan  Sambutan dan laporan Rekap data Balita stunting di Kecamatan Nguwar oleh Camat Ngluwar. Pemateri dalam Rakor ini disampaikan oleh ibu Warsini S,Sos,MM dari Bappeda dan Litbangda Kab Magelang, Bapak Agung Puwadi, S.Sos Sekretaris Dispermades Kab Magelang

Seluruh Kepala desa se Kecamatan ngluwar bersama seluruh Dinas di Kecamatan Ngluwar dan Pendamping desa serta PKH menghardiri Rakor Rembug stunting, hasil dari rakor ini seluruh Dinas dan Desa menganggarkan program aksi nyata untuk penanganan balita stunting dan pencegahan sejak dini. Pembekalan dimulai dari pembinaan kader, pembinaan stunting, penyuluhan gizi  sampai dengan pemberian PMT bagi balita stunting.

Dan di akhiri dengan penandatanganan Komitmen bersama untuk mewujudkan kegiatan konvergensi penurunan stunting Kecamatan Ngluwar. Dengan program ini di harapkan tidak ada balita stunting khususnya di Kecamatan Ngluwar.