Stunting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi
gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan
gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yaitu dari janin hingga anak
berusia 23 bulan. Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi
badannya berada di bawah minus dua standar deviasi panjang atau tinggi anak
seumurnya.
Acara dibuka dengan penyampaian
laporan oleh Sekretaris Camat Ngluwar di lanjutkan Sambutan dan laporan Rekap data Balita
stunting di Kecamatan Nguwar oleh Camat Ngluwar. Pemateri dalam Rakor ini
disampaikan oleh ibu Warsini S,Sos,MM dari Bappeda dan Litbangda Kab Magelang,
Bapak Agung Puwadi, S.Sos Sekretaris Dispermades Kab Magelang
Seluruh Kepala desa se Kecamatan
ngluwar bersama seluruh Dinas di Kecamatan Ngluwar dan Pendamping desa serta
PKH menghardiri Rakor Rembug stunting, hasil dari rakor ini seluruh Dinas dan Desa
menganggarkan program aksi nyata untuk penanganan balita stunting dan
pencegahan sejak dini. Pembekalan dimulai dari pembinaan kader, pembinaan
stunting, penyuluhan gizi sampai dengan
pemberian PMT bagi balita stunting.
Dan di akhiri dengan penandatanganan Komitmen bersama untuk mewujudkan kegiatan konvergensi penurunan stunting Kecamatan Ngluwar. Dengan program ini di harapkan tidak ada balita stunting khususnya di Kecamatan Ngluwar.
