Kembali

SOSIALISASI PPKM DARURAT

Hari Minggu , 04 Juli 2021 pkl 20.00 s/d 22.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendisplinan pemberlakuan PPKM Darurat dan himbauan prokes dalam rangka upaya pengendalian  
perkembangan penyebaran Covid 19 di Wilayah Kec. Ngluwar yang meliputi Seluruh Toko, Warung Makan, Angkringan dan Tempat Usaha sepanjang Jalan Kyai Raden Sahid serta wilayah pedesaan di Wil Kec. Ngluwar
kegiatan tersebut bertujuan untuk:
1. Memberikan sosialisasi terkait pemberlakuan PPKM Darurat mulai tgl 3 sd 20 Juli 2021 di seluruh wilayah Kab. Magelang.
2. Bagi toko/swalayan yg menyediakan bahan kebutuhan pokok dibatasi jam operasional sd pkl 20.00 Wib dgn kapasitas 50 % pembeli yg masuk.
3. Wajib menyediakan tempat cuci tangan dan pembeli/pengunjung wajib memakai masker (tdk memakai masker tdk dilayani).